CIREBON- JK. Pemberitahuan kepada masyarakat luas, khususnya warga masyarakat Muratara, Lubuklinggau, Musirawas (MLM) Provinsi Sumatera Selatan, baik pribadi/individu, Instansi Swasta atau Pemerintahan wilayah Kab./Kota Musirawas, Lubuklinggau Muratara dan sekitanya.
Terkait dengan keanggotaan a/n Habibullah, Jabatan Kabiro Muratara Lubuklinggau Musirawas (MLM) di media Nasional Cetak dan Online Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media bahwa, mulai tanggal 02 Nopember 2020 dinyatakan STOP PRESS (Dikeluarkan dari keanggotaan Media Nasional Cetak dan Online Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media).
Dengan dikeluarkannya saudara Habibullah (Stop Press) dari keanggotaan di media Nasional Cetak dan Online Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media berkantor Pusat di Jalan Raya Pilang No. 147, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Maka apabila kedepan ada warga masyarakat, secara pribadi/individu, Instansi swasta, Instansi Pemerintah yang merasa dirugikan olehnya (Habibullah) dengan mengatas namakan media Nasional Cetak dan Online Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media, maka sudah bukan tanggung jawab Redaksi Media Nasional Jejak Kasus by PT Jasa Prima Media.
STOP PRESS TANGGAL 02 NOPEMBER 2020
Pemred Jejak Kasus
TTD
Hj. Ratu Ayu Suhartini, SE., MM.
Komentar